MEDIA PAKUAN- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga tindakan pidana terorisme.
Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan yang dilakukan personil bersenjata, Kamis 16 November 2023.
Pelaku diduga teroris diamankan duia tempat berbeda dalam waktu tidak bersamaan. Kedua diamankan di Palu Sulawesi Tengah dan Semarang. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.
“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ucap Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 16 November 2023.
Aswin mengatakan pelaku yang diamankan didua kelompok berbeda. Densus tidak hanya menangkap diduga teroris anggota dari Anshor Daulah di Palu, Sulawesi Tengah.
Tapi mengamankan seorang tersangka lain di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Tapi Aswin masih belum memberi informasi lebih jauh perihal Penangkapan tersebut.
Baca Juga: Benarkah Dua pesawat Super Tucano TNI AU Jatuh di Pasuruan Sekaligus? Apa Kata Fadjar Prasetyo!
Namun saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.***