MEDIA PAKUAN- Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Pemilu 2024 mendatang.
Pengambilan nomor urut digelar di Kantor KPU RI, dihadiri sejumlah pimpinan pantai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Mereka menghadiri proses pengundian nomor urut juga dihadiri oleh pimpinan partai politik masing-masing pengusung dan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Proses ada dua kali pengambilan nomor urut saat pengambilan urut nomor. Diawali pengambilan nomor antrean yang dilakukan masing-masing cawapres, disesuaikan dengan waktu pendaftaran ke KPU RI pada 19-25 November 2023 lalu.
Selanjutnya pengambilan nomor urut pasangan calon yang dilakukan oleh Capres masing-masing. Nomor urut dibuka secara bergiliran.
KPU menetapkan nomor urut 1 diberikan kepada pasangan calon Anies Baswedan-A Muhaimin Iskandar.
Nomor urut 2 diberikan kepada pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 diberikan kepada pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Usai pengambilan nomor urut, dilanjutkan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut pasangan Capres-Cawapres oleh seluruh Komisioner KPU RI1.***