KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024, Simak Proses dan Siapa Saja?

- 14 November 2023, 22:00 WIB
Nomor urut Capres Cawapres Pemilu 2024
Nomor urut Capres Cawapres Pemilu 2024 //Dok PRFM

MEDIA PAKUAN- Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pengambilan nomor urut digelar di Kantor KPU RI, dihadiri sejumlah pimpinan pantai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Mereka menghadiri proses pengundian nomor urut juga dihadiri oleh pimpinan partai politik masing-masing pengusung dan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Tertinggal Lebih Dulu! Inggris Berhasil Tumbangkan Iran pada Pekan Ke 2 FIFA U17 World Cup 2023 Indonesia

Proses ada dua kali pengambilan nomor urut saat pengambilan urut nomor. Diawali pengambilan nomor antrean yang dilakukan masing-masing cawapres, disesuaikan dengan waktu pendaftaran ke KPU RI pada 19-25 November 2023 lalu.

Selanjutnya pengambilan nomor urut pasangan calon yang dilakukan oleh Capres masing-masing. Nomor urut dibuka secara bergiliran.

Baca Juga: Tumbangkan Jepang, Argentina Buka Asa Untuk Lolos Ke Babak 16 Besar FIFA U17 World Cup 2023 Indonesia

KPU menetapkan nomor urut 1 diberikan kepada pasangan calon Anies Baswedan-A Muhaimin Iskandar.

Nomor urut 2 diberikan kepada pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 diberikan kepada pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Usai pengambilan nomor urut, dilanjutkan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut pasangan Capres-Cawapres oleh seluruh Komisioner KPU RI1.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x