Jangan Bingung,14 Titik Wilayah Jadetabek Samsat Keliling Polda Metro Jaya: Memudahkan Bayar Pajak

- 30 Oktober 2023, 09:35 WIB
 Jadwal Samsat Keliling Senin, 30 Oktober 2023 untuk wilayah Jakarta hingga Depok.
Jadwal Samsat Keliling Senin, 30 Oktober 2023 untuk wilayah Jakarta hingga Depok. /Instagram/@tmcpoldametro/
 
MEDIA PAKUAN - Kembali Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling. Pelayanan optimal untuk mempermudah para pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)
 
Kali ini Samsat keliling  terdapat di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin 30 Oktober 2023.
 
Melain akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, membagikan informasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada hari ini umumnya beroperasi pukul 8.00-15.00 WIB tetapi ada juga yang beroperasi di luar jam tersebut, simak lokasinya:
 
 
  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Jalan Yos Sudarso Plumpang;
  3. Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat;
  4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko Pancoran Jakarta Selatan;
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur;
  6. Kota Tangerang: Palem Semi Karawaci, dan Perumnas Kecamatan Cibodas;
  7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang;
  8.  Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB);
  9.  Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur;
  10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Halaman G Town House Kelapa Dua;
  11.  Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat;
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru;
  13. Depok: Halaman Parkir Samsat dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB;
  14. Cinere: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Serangan Darat Israel, Picu Musuh-musuh Zionis Turut Bertempur, Presiden Iran: Semua Orang Ambil Tindakan

Adapun sejumlah syarat yang harus disediakan berupa KTP,BPKB serta STNK asli juga disertai dengan fotokopi.
 
Perlu diketahui gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan saja.
 
Namun jika ingin perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x