MEDIA PAKUAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online melibatkan ibu hamil dan anak di bawah umur.
Muncikari prostitusi online tersebut menawarkan jasa prostitusi gay hingga ibu hamil di Purwokerto.
Dari keterangan Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih, S.E., M.H., mengatakan awalnya petugas sedang melakukan patroli cyber dan menemukan praktik prostitusi dalam grup Facebook.
Melalui media sosial Facebook prostitusi dapat diakes hanya orang-orang tertentu saja berhasil dibongkar pihak kepolisian.
"Lewat Facebook. Kita patroli cyber. Kita temukan kemudian kita dalami," ucap AKBP Sulistyoningsih.
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jateng mengatakan modus yang dilakukan para mucikari tersebut, sang pelaku menawarkan pekerjaan dan menjelaskan pekerjaan tersebut sebagai open BO.
Prostitusi tersebut ditawar oleh pelaku Pelaku dari berbagai umur dan jenis kelamin. Bahkan ibu yang tengah hamisl hingga ibu menyusui menjadi bagian yang ditawarkan dalam akun tersebut.
Dari pemeriksaan tersangka, harga yang ditawarkan untuk pelayanan yang dipilih juga beragam.