Diduga Menyediakan Jasa Pijat Prostitusi, Pemkot Jakbar Periksa Sebuah Kedai Kopi

- 23 Mei 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK /gelart



MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memeriksa salah satu kedai kopi yang diduga menyediakan jasa pijat prostitusi di Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Jakarta Barat, Budi Suryawan mengatakan bahwa telah mengirimkan petugas untuk memeriksa kebenaran tersebut.

Awal mulanya, Budi mendapatkan laporan mengenai adanya jasa pijat prostitusi dari beberapa orang dan juga lewat media massa.

Baca Juga: Nazar Pembawa Keselamatan, Kisah Abu Abdillah Al-Qalanisi dan Seekor Gajah

Jika hal tersebut benar adanya, maka pemilik dari kafe tersebut akan dikenakan sanksi karena belum ada surat izin operasinya.

Oleh sebab itulah, pihaknya melakukan pemeriksaan lapangan dalam membuktikan kebenaran, mengenai adanya jasa pijat prostitusi.

Budi mengatakan jika dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan pelanggaran mengenai kebenaran jasa pijat prostitusi, maka Budi akan memberi surat peringatan pertama (SP 1).

Baca Juga: Dijadikan Perisai Manusia, Israel Sandera Remaja Perempuan: Hadapi Gempuran Militan Palestina

"Kalau ditemukan pelanggaran lagi kita berikan SP2 hingga akhirnya SP3" ucap Budi.

Sementara jika surat peringatan sudah mencapai SP3, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk menindak lanjuti penyegelan ataupun hukuman.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x