MEDIA PAKUAN- Pihak personil Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus muncikari JL yang menjual ABG ke WNA disalah satu apartemen Jakarta Selatan. Saat ini kepolisian sudah memeriksa 8 korban ABG dan memburu WNA.
"Kami melakukan pendalaman dan akan memanggil beberapa orang saksi selaku korban juga untuk membuka penyidikan ini, sehingga pelaku dalam hal ini yang menjadi DPO inisial Niko yang merupakan teman main pihak korban bisa tertangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Menurut keterangan Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga akan memanggil pihak apartemen tempat muncikari menjual para ABG kepada WNA tersebut.
Telah diketahui, total 8 ABG sudah dijual muncikari kepada WNA sejak 2021 silam.
"Langkah-langkah yang akan kami lakukan selain kami melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, kami juga akan memanggil pengurus apartemen tempat kejadian perkara tersebut terjadi," ucap Kasat Reskrim.***