Dihadapan Polisi Reza Artamevia Minta Maaf kepada Kedua Puterinya

- 6 September 2020, 12:42 WIB
Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat memesan sabu-sabu.
Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat memesan sabu-sabu. /@rezaartameviaofficial / Instagram/


MEDIA PAKUAN - Artis Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat melakukan pemesanan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang bandar berinisial F, Sabtu 5 September 2020.

Transaksi narkoba tersebut berlangsung di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur.

Krologis penangkapan artis yang melejit lewat lagu "Pertama" ini terungkap dalam konfresi pers yang digelar Polda Metro Jaya, Minggu 6 September 2020.

Baca Juga: Progres Terkini Proyek Tol Bocimi. Dari Jakarta ke Palabuhanratu Hanya 2,5 Jam
    
Pada momen tersebut Reza Artamevia yang dihadirkan dengan berpakaian tahanan warna orange itu menyampaikan permohonan maaf kepada kedua anaknya Zahwa dan Aaliyah Massaid.

"Ijinkan saya Reza Artamevia dengan tanda tanga permohonan maaf sebesar besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliyah," ungkap Reza.

Demikian dilansir Media Pakuan dari berita Pikiran-rakyat.com berjudul "Berbaju Tahanan, Reza Artamevia Sampaikan Permintaan Maaf: Mohon Maaf Pada Anak Saya Zahwa dan Aalya".

Lebih lanjut, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan para sahabar yang telah membantu dalam perjalanan karirnya di dunia musik.

Baca Juga: Terkuak Diana, Princess of Wales Memiliki Anak Sebelum Resmi Menikah Dengan Pangeran Charles

"Kepada orang tua, adik-adik saya, keluarga saya, para sahabat yang telah membantu karir menyanyi saya," lanjutnya

Reza Artamevia memohon maaf atas kesalahan kasus narkoba yang menjeratnya untuk kedua kali, ia meminta agar tindakannya tidak dicontoh masyarakat.

"Saya memohon maaf lahir batin atas kesalahan besar yang kedua, semoga hal ini tidak dicontoh dan jadi pelajaran untuk saya khususnya," ungkap Reza Artamevia.

Menutup pembicaraannya, Reza Artamevia memohon doa agar kasusnya berjalan lancar dan mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Warga Garut Resah, Hadirnya Keberadaan Paguyuban Persis Kerajaan Sunda Empire

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ditangkap polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.

Polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.

Polisi behasil menyita alat penghisap dan korek api. Reza Artamevia juga langsung diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah