MEDIA PAKUAN - Hasil dari penyidikan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 10 orang tersangka terlibat kasus distribusi beras Januari-Oktober 2023.
Dari kesepuluh tersangka berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat.
Kepala Satgas Pangan Polri Whisnu Hermawan juga membenarkan akan penetapan para tersangka yang dilakukan setelah menyelesaikan proses 10 laporan tentang kasus tersebut.
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan,” jelas Whisnu dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 7 Oktober 2023.
Selain itu,Whisnu juga mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan pada tersangka ini adalah dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” ujarnya.