Akhirnya Rumah Sakit Kartika Husada Buka Suara, Pasca Keluarga Pasien Amandel Lapor Polisi: Diduga Malpraktek?

- 4 Oktober 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi pemeriksaan saat seseoang sakit amandel
Ilustrasi pemeriksaan saat seseoang sakit amandel /pexel

MEDIA PAKUAN- Rumah Sakit Kartika Husada di laporkan ke polisi buntut kasus dugaan malapraktik. Hal tersebut menyebabkan seorang pasien meninggal mengalami mati batang otak usai operasi.

Terdapat dua orang anak yakni J (10) dan A (7) menderita gangguan pada amandel. Ketika itu, mereka berdua menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Bekasi.

Usai menjalani operasi Korban berinisial A (7) divonis mengalami mati batang otak sehingga meninggal.

Kabar tersebut di benarkan oleh ayah pasien anak A, Albert Francis
Korban dugaan malapraktik ini meninggal dunia pada pukul 18.45 WIB, Senin, 2 Oktober 2023 tadi.

Baca Juga: Tertangkap Basah, Lisa dan Frederic Diner di Restoran Paris: Apakah Mereka Berkencan? Simak Artikel Ini

"Anak saya sudah meninggal dunia," kata Albert saat dihubungi.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2023 lalu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penasihat hukum orangtua pasien, Cahaya Christmanto Anaka pun mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 2 Oktober 2023 terkait laporannya tersebut.

"Saya mendapatkan surat kuasa dari Albert di mana beliau adalah orang tua dari korban yang diduga ada tindak pidana malapraktik, baik itu kelalaian.

Kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro bahwa perkara ini akan diutamakan dan akan segara diselidiki karena sifatnya urgent," kata dia di Polda Metro Jaya.

Sebelum melakukan operasi, kedua pasien telah mengikuti alur pemeriksaan kesehatan sehingga dinyatakan siap operasi karena memenuhi persyaratan  untuk dilakukan operasi pada 19 September 2023.

Baca Juga: Cegah Ispa, 6 Cara Cegah Dampak Polusi Udara: Yuk Kita Lihat Apa Aja

"A yang pertama kali melakukan operasi. 2-3 jam operasinya lalu selesai masih dalam kondisi kena bius masih belum sadarkan diri," ujar dia.

"Lalu dioperasi lagi lah abangnya J. Begitu J dioperasi dilakukan tindakan selesai dan beberapa jam kemudian sudah bisa sadarkan diri," sambung dia.

Pasien A diduga mengalami koma selama 9 hari pasca operasi, Pihak dokter diklaim sudah mengupayakan untuk membangunkan pasien namun tak membuahkan hasil.

Pihak keluarga sudah meminta pihak rumah sakit untuk menerbitkan surat rujukan supaya pasien bisa di pindahkan kerumah sakit lain namun pihak rumah sakit belum menjawabnya.

Sampai akhirnya pihak keluarga mendapat kabar bahwasanya sang anak A divonis mengalami mati batang otak.

Albert juga menyampaikan sebelum anaknya meninggal dunia, dokter telah menyampaikan, BAD mengalami infeksi di paru-parunya di sebelah kanan. Menurut Albert, hal ini karena pemakaian ventilator yang terlalu lama.

Baca Juga: Rahasia Hidup Bahagia, dengan Shalat Duha? Berikut Lafadz Niat dan Doanya

"Karena pemakaian ventilator dari mulut, inkubasi itu terlalu lama," kata Albert.

"Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang dimana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," ujar dia.

"Dikatakan layak, sehingga dijadikan tindakan. Nah kalau pertanyaannya ada sakit lain sebelum operasi? Saya bilang tidak ada kecuali amandel yang dilakukan tindakan," ujar dia.

"Makanya saya katakan kalau sesuai dengan tindakan SOP, kenapa anak ini menjadi sampai sekarang mati batang otak. Itu belum terjawab sampai sekarang," imbuh dia.

Komisaris RS Kartika Husada Jatiasih dr Nidya Kartika Yolanda bahwa kematian batang otak itu terjadi karena beberapa faktor. Namun, Nidya tidak menjelaskan faktor apa saja operasi amandel itu menjadi penyebab batang mati otak.

setiap tindakan medis memiliki risiko yang menyebabkan kematian. Dia menegaskan bahwa tim medis telah melaksanakan tindakan operasi sesuai prosedur.

Baca Juga: Info Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 4 Oktober 2023: Segera karena Waktu Terbatas!

Kita sudah melaksanakan sesuai SOP-nya. Sebelum melakukan tindakan, sudah kami sampaikan setiap risiko yang timbul pascaoperasi," ungkapnya
Nidya mengatakan, pada kasus BAD ini, sebenarnya masih sebatas dugaan bahwa, penyebab kematiannya karena mengalami mati batang otak. Menurutnya, dugaan mati batang otak itu bukan berdasarkan penyelidikan tim dokter.

"Jadi, mati batang otak ini baru dugaan," kata Nidya.

Nidya juga menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka atas meninggalnya bocah BAD. "Dari hati yang paling dalam kami mohon dimaafkan segala kekecewaan, selama dilakukan pengobatan dan lainnya, Insha Allah sejak awal tindakan dan juga perawatan, pengobatan dari hari dan menit pertama tim medis sangat berupaya memberikan yang terbaik," katanya

Dengan adanya dugaan malapraktik, pihak keluarga korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut," terang Cahaya.

Baca Juga: ARMY Berangan-angan Jika Jungkook BTS Berkolaborasi dengan Victoria Momet

Mereka dipersangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 KUHP dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.***


 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x