Apakah Pasar dan Pertokoan Kembali Diserbu? Simak Artikel Ini

- 27 September 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok pada ponsel.
Ilustrasi aplikasi TikTok pada ponsel. /Pixabay/Antonbe /

 

MEDIA PAKUAN - Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan terhadap TikTok.  Terutama fenomena di mana pengguna TikTok menjual berbagai barang dan jasa melalui platform tersebut.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap pasar dan pertokoan fisik di Indonesia.

Larangan TikTok

Pada bulan September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia mengumumkan larangan terhadap TikTok.

Baca Juga: Pasca Ditemukan Terbakar, Terindikasi Terdapat Luka Bacokan Pada Jasad Anak Pamen TNI AU: Kehabisan Darah

Larangan ini didasarkan pada ketentuan hukum yang melarang pengguna media sosial untuk menjual produk dan jasa secara tidak sah.

TikTok Shop adalah fenomena di mana pengguna TikTok menjual berbagai barang, mulai dari pakaian hingga makanan, melalui video-video singkat di platform tersebut.

Dampak terhadap Pasar dan Pertokoan

Seiring dengan popularitas TikTok. banyak pengguna beralih dari berbelanja di pasar tradisional atau toko fisik ke pembelian online. Namun, dengan larangan TikTok, beberapa pertanyaan muncul

Baca Juga: Makin Menyusut Lapisan Es Arktik, NASA Mampu Tutupi Daratan Amerika Serikat: Rekor Terendah di Catatan Satelit

Pertumbuhan Pasar Fisik: Salah satu pertanyaan besar adalah apakah larangan terhadap TikTok akan mendorong masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional atau pertokoan fisik.

Meskipun beberapa mungkin melihatnya sebagai peluang untuk menghidupkan kembali bisnis mereka, masih belum jelas seberapa besar dampaknya.

Pertumbuhan E-Commerce: Sebagian besar masyarakat telah terbiasa dengan pembelian online.

Baca Juga: Makin Menyusut Lapisan Es Arktik, NASA Mampu Tutupi Daratan Amerika Serikat: Rekor Terendah di Catatan Satelit

E-commerce telah berkembang pesat, dan larangan TikTok mungkin akan mendorong pertumbuhannya lebih lanjut.

Pengusaha kecil mungkin akan mencari platform e-commerce lain untuk menjual produk mereka.

Perubahan Pola Belanja: Larangan ini juga bisa mengubah pola belanja masyarakat. Mereka mungkin mencari alternatif lain di luar TikTok untuk berbelanja secara online.


Larangan TikTok oleh pemerintah memunculkan pertanyaan tentang bagaimana ini akan memengaruhi pasar dan pertokoan fisik di Indonesia.

Baca Juga: Barcelona Selamat dari Kekalahan, Gol Fermin Lopez Bungkam Suporter Mallorca: Sangat Kecewa!

Meskipun pasar dan pertokoan fisik mungkin melihat beberapa peningkatan dalam kunjungan, perubahan perilaku belanja masyarakat yang beralih ke online mungkin tidak berbalik sepenuhnya.

Seiring dengan pertumbuhan e-commerce, perubahan ini mungkin menjadi lebih permanen daripada sementara.

Selain itu, banyak faktor lain, seperti kenyamanan dan keamanan berbelanja online, tetap menjadi pertimbangan utama bagi konsumen.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah