Saat iini keduanya dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut dan juga menjalani penahanan. “Selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan Pemeriksaan,” Ucapnya.
Diinformasikan selumnya, Polisi mengungkap sindikat aksi pencopetan yang kerap dilakukan kedua tersangka tersebut beraksi di dalam kereta rel listrik atau Commuter Line maupun di stasiun kereta.
Baca Juga: Telan 5 Kalah Beruntun, Luis Edmundo Angkat Bicara Usai Persita Kalah dari Borneo FC
Salah satu lokasi yang kerap menjadi aksi pelaku yakni Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan dari sindikat yang terungkap itu terdapat empat pelaku, dimana dua orang sudah ditangkap.
“Ada dua tersangka yang kami tangkap, dua lainnya masih diburu,” ujar Putra dikutip Minggu, 27 Agustus 2023.
Dua pelaku yang ditangkap yakni Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya dalam sindikat kini masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.***