Polisi berhasil Menangkap 2 DPO Sindikat Pencopet di KRL dan Stasiun Jabodetabek

- 28 Agustus 2023, 14:55 WIB
Polisi berhasil Menangkap 2 DPO Sindikat Pencopet di KRL dan Stasiun Jabodetabek
Polisi berhasil Menangkap 2 DPO Sindikat Pencopet di KRL dan Stasiun Jabodetabek //ilustrasi//Presisi Polrestabes Bandung

MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil menangkap kembali dua orang pelaku sindikat pencopet di kereta rel listrik atau Commuter Line yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang ditangkap itu yakni Davis (29) dan Lebistra alias Lebis (26). Keduanya ditangkap di kostan persembunyian mereka di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO Copet spesialis KRL & stasiun di Jabodetabek,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin, 27 Agustus 2023.

Menurut Putra , kedua tersangka merupakan satu sindikat yang saling bekerja sama dalam perannya masing-masing.

Baca Juga: Gaya Kanebo Kering, Ekspresi Rio Motret Kala Berfoto dengan Jokowi, Malah Bikin Netizen Makin Terpesona

Tersangka Davis memiliki peran sebagai eksekutor yang beraksi di dalam kereta atau di stasiun.

Sementara untuk tersangka Lebis berperan sebagai ‘kiper’.

“(Tersangka Lebis) menerima operan hasil copetan dari Davis dan juga bertugas menjual hasil copet,” ujar Putra.

Selanjutnya, Putra menambahkan bahwa pelaku menggunakan hasil dari aksi pencopetan yang dilakukan di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membeli narkotika jenis sabu.

Saat iini keduanya dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut dan juga menjalani penahanan. “Selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan Pemeriksaan,” Ucapnya.

Diinformasikan selumnya, Polisi mengungkap sindikat aksi pencopetan yang kerap dilakukan kedua tersangka tersebut beraksi di dalam kereta rel listrik atau Commuter Line maupun di stasiun kereta.

Baca Juga: Telan 5 Kalah Beruntun, Luis Edmundo Angkat Bicara Usai Persita Kalah dari Borneo FC

Salah satu lokasi yang kerap menjadi aksi pelaku yakni Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan dari sindikat yang terungkap itu terdapat empat pelaku, dimana dua orang sudah ditangkap.

“Ada dua tersangka yang kami tangkap, dua lainnya masih diburu,” ujar Putra dikutip Minggu, 27 Agustus 2023.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya dalam sindikat kini masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x