MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil menangkap kembali dua orang pelaku sindikat pencopet di kereta rel listrik atau Commuter Line yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua pelaku yang ditangkap itu yakni Davis (29) dan Lebistra alias Lebis (26). Keduanya ditangkap di kostan persembunyian mereka di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO Copet spesialis KRL & stasiun di Jabodetabek,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin, 27 Agustus 2023.
Menurut Putra , kedua tersangka merupakan satu sindikat yang saling bekerja sama dalam perannya masing-masing.
Tersangka Davis memiliki peran sebagai eksekutor yang beraksi di dalam kereta atau di stasiun.
Sementara untuk tersangka Lebis berperan sebagai ‘kiper’.
“(Tersangka Lebis) menerima operan hasil copetan dari Davis dan juga bertugas menjual hasil copet,” ujar Putra.
Selanjutnya, Putra menambahkan bahwa pelaku menggunakan hasil dari aksi pencopetan yang dilakukan di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membeli narkotika jenis sabu.