Pencairan Subsidi Upah Kerja Ditunda, Begini Kata Menaker

- 25 Agustus 2020, 10:27 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /kemnaker.go.id

MEDIA PAKUAN-Pemerintah pusat menunda pencairan subsidi upah kerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Padahal, rencana awal bantuan Rp600 ribu itu disalurkan mulai hari ini, Selasa 25 Agustus 2020. “Kami mohon maaf lantaran pencairan mundur,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers di kantornya, di Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Menaker juga menyebutkan, pembatalan tersebut karena masih ada proses yang harus dilakukan pemerintah. Padahal, sebanyak 2,5 juta rekening calon penerima bantuan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tercatat.

Namun, pihaknya juga masih perlu melakukan validasi sebelum pencairan BLT dilakukan. “Validasi data paling lambat dapat dilakukan dalam empat hari. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” katanya.Baca Juga: Dinyatakan Meninggal Dunia, Mayat Wanita Muda Hidup Lagi

Manaker berjanji mengupayakan pencairan melalui transfer rekening, pada akhir bulan ini.“Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” pungkasnya.

Artikel ini dikutip dari Wartaekonomi.com judul “Maaf, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gak Jadi Cair Hari Ini, Maaf Yah..”(***)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah