Baca Juga: 5 Cara Terhindar Dari Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca di Sukabumi
Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis matik
"Pemilik motor ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan yang selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya," ujar Donnu.
Baca Juga: Merinding! Ungkapan Hati BCL Dituangkan Dalam Lagu '12 Tahun Terindah'
Pengakuan pelaku ZA hanya menerima uang senilai Rp500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli hanphone belajar daring anaknya.
"Untuk proses pengembangan, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu, rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dikejar petugas," ucapnya.***