Mulai Hari Ini, Melanggar Ganjil Genap Ditilang

- 10 Agustus 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi wilayah ganjil genap di Jakarta.
Ilustrasi wilayah ganjil genap di Jakarta. /Antara

Jalan Jenderal S Parman, mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

Jalan Gatot Subroto

Jalan MT Haryono

Jalan H.R. Rasuna Said

Jalan D.I. Panjaitan

Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

Jalan Pramuka

Jalan Salemba Sisi Barat, Jalan Salemba Sisi Timur mulai dari Simpang jalan Paseban Raya sampai simpang jalan Diponegoro

Jalan KRamat Raya

Jalan Stasiun Senen

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah