Pelaku Fetish Pocong Jarik Ditangkap Polisi

- 9 Agustus 2020, 10:56 WIB
Korban fetish kain jarik Gilang.
Korban fetish kain jarik Gilang. /Twitter @m_fikris/

 

MEDIA PAKUAN-Pelaku fetish pocong jarik yang dikenal "Gilang Bungkus" diamankan pihak kepolisian. Gilang kini tengah menjalani pemeriksaan petugas.

Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku saat berada di wilayahnya."Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE," kata dia, di Kuala Kapuas, Jumat (7/8).

Dilansir dari PrfmNews berjudul “Pelaku Fetish Pocong Jarik 'Gilang Bungkus' Ditangkap Polisi di Kapuasdari” dari AntaraNews, pelaku, kata Kapolres, sejak Minggu (2/8) lalu, sudah diketahui keberadaannya di wilayahnya. Selama proses penyelidikan itu, pihaknya berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.

Pelaku yang merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di rumah pamanya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB."Penangkapan terhadap tersanga G dirumah pamannya itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Resep Cemilan Yang Meleleh dan Viral di Lidah

Setelah diamankan, Gilang langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan uji cepat. “Pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyedikan lebih lanjut," kata Soebeti.

Sementara informasi yang dihimpun, palaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik.

Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang dilingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada Kamis (6/8)."Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita," ujar Arni.

Baca Juga: Kalah dari Lyon, Juventus 'Tendang' Sarri

Awalanya, dirinya tidak mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di rumah pamannya tersebut. Arni mengetahui setelah pihak dari petugas Kepolisian datang ketempatnya."Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kita, kalau pamannya yang warga kita,” kata dia.

Menurut informasi yang diterimanya, Gilang tinggal ditempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. “Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas," demikian Arni.

Sebelumnya, perbuatan Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya, belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya.

Untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan.

Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini."Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujar dia saat dihubungi ANTARA belum lama ini.

Baca Juga: Fantastik! Total Ribuan Warga Sukabumi Terpedaya Investasi Bodong Menembus Rp. 22 miliar.

Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.

Nirmala mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut atau hidung seseorang.

Pelaku bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda semisal sepatu, pakaian, sarung tangan dan lainnya, yang sebenarnya pada orang lain benda ini terasa biasa saja."Yang untuk orang lain pada umumnya mungkin hal-hal itu ya akan dilihat biasa saja," kata Nirmala.

Menurut Nirmala, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya."Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang menganggu misalnya sampai mencuri, atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan," jelas dia.

Mengenai sisi positif dan negatifnya, Nirmala menjelaskan, sulit bisa dikategorikan karena bisa saja seseorang memiliki dorongan seksual pada benda-benda non seksual, tetapi masih bisa menjaganya dalam ranah pribadi dia.

Baca Juga: Khusus Jomblo: Kunci Penting Dapatkan Jodoh, Bukan Pilih Orang yang Tepat

Pelaku bisa saja tidak menyakiti atau merugikan orang lain, sehingga orang lain tidak bisa serta merta menyebut fetish perilaku negatif.

Apalagi bila dibandingkan dengan orang yang 'normal', tidak punya masalah penyimpangan seksual, tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah.(***)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x