Cetak Dolar Palsu Senilai Rp9,8 Miliar, Seorang Pria di Tangerang Diamankan Polisi

- 22 Juli 2020, 20:46 WIB
Ilustrasi uang dolar
Ilustrasi uang dolar //Pexels

MEDIA PAKUAN - Seorang pria diamankan oleh anggota Satreskrim Polsek Teluknaga, Tangerang atas pencetakan mata uang dolar palsu.

Tersangka ditangkap di Jalan Raya Salembaran RT 03/RW 08, Desa Salembaran Jati, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka berinisial KR, dia ini bekerja sebagai wartawan di media online,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Rabu 22 Juli 2020, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Hore! Indonesia Bisa Geser Inggris-Jerman Jadi Ekonomi Terbesar ke-5 di Tahun 2024, Begini Syaratnya

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018 dan ia bekerja sama dengan warga negara Kamerun yang saat ini masih buron.

“Di tahun 2020 ini, PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat kembali uang palsu pecahan 100 dolar Amerika,” tuturnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 6.800 lembar dolar palsu pecahan 100 dolar atau setara dengan Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Jepang Penyelenggara Olimpiade Kekurangan Sponsor

“Sementara pelaku tunggal, ada beberapa jaringan dari pelaku lain yang kemudian menurut tersangka adalah WNA Kamerun, akan kita dalami,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah