Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Jakarta hari ini 22 Februari 2023 Akan Segera Dibuka Berikut 4 Lokasinya

- 22 Februari 2023, 07:24 WIB
ilustrai/ Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini
ilustrai/ Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini /Twitter/@TMCPoldaMetro

Sedangkan untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah ibu kota Jakarta bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun c.

Sebagai informasi, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku bagi pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah ketentuan untuk melakukan penambahan
SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta setempat.***

 

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x