Indikator-indikator itu bisa menunjukkan apakah seseorang berkata jujur atau tidak saat diberi beberapa pertanyaan.
Berdasarkan Hasil uji kebohongan atau tes poligraf terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.
Hal ini dibeberkan oleh Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid setelah melakukan serangkaian pengujian seperti yang diliput Alanna Arum Sari, PR 15 Desember 2022 .
Tanda minus dalam poligraf menandakan adanya kebohongan atau deception indicated, sedangkan jika hasinya positif diartikan sebagai jujur atau no deception indicaten (NDI).
Ketika tes poligraf menguji soal pernyataan Ferdy Sambo yang mengklaim dirinya tidak ikut menembak Yoshua di Duren Tiga, nilai totalnya minus 8 mengandung arti bohong.
Begitu juga tes yang diujikan pada Putri Candrawathi yang mengaku tidak berselingkuh dengan Yoshua, hasilnya minus 25 yang berarti terindikasi bohong.***