Dibuka! Berikut 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini 21 November 2022

- 21 November 2022, 09:01 WIB
Ilustrasi Sim Keliling Jakarta hari ini
Ilustrasi Sim Keliling Jakarta hari ini /Twitter @TMCPoldaMetro/

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk penambahan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah ibu kota Jakarta bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun c.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah