MEDIA PAKUAN - Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin 5 September 2022 dapat diketahui dibawah ini.
Bagi anda warga Tangsel yang berminat untuk melakukan perpanjangan SIM bisa datang ke 2 lokasi yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.
Baca Juga: Kemenag: Isya Pukul 19.01, Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 5 September 2022
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 5 September 2022
Namun layanan SIM Keliling polres Tangsel ini hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
sedangkan jam operasional SIM keliling Tangsel pada hari ini dimulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli