MEDIA PAKUAN - Layanan Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling Jakarta hari ini 1 September 2022 dibuka kembali.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permintaan penambahan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Namun apabila masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.
Bagi Anda warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini bisa datang ke 4 lokasi berikut ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland