Polisi Tangerang Kota Amankan 12 Anak Dibawah Umur, Diduga Kreoyok Santri hingga Tewas

- 30 Agustus 2022, 14:24 WIB
Polisi Tangerang Kota Amankan 12 Anak Dibawah Umur, Diduga Kreoyok Santri hingga Tewas
Polisi Tangerang Kota Amankan 12 Anak Dibawah Umur, Diduga Kreoyok Santri hingga Tewas /Ilustrasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Polisi mengamankan 12 orang anak di bawah umur yang melakukan pengeroyokan kepada seorang santri Pondok Pesantren Darul Qur'an Cipondoh, Kota Tangerang hinnga tewas.

Saat ini belasan anak tersebut ditetapkan sebagai status anak pelaku atau disebut Anak Berhadapan Hukum (ABH), oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menahan lima orang anak dan sisanya dititipkan kepada orang tuanya masing-masing.

Baca Juga: Buah Hasil dari 34 Tahun Kerja di Arab Saudi, TKI Ini akan Diberikan Apapun oleh Majikannya

"Ada 12 anak yang kita tetapkan sebagai anak pelaku, karena telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Lima orang ditahan dan 7 orang dititipkan ke orang tuanya" ucap Zain pada Senin, 29 Agustus 2022.

Karena pelaku kejahatan yang berada di bawah umur tidak bisa ditahan jika berusia di bawah 14 tahun.

Zain melakukan pendalaman dan pendampingan dengan BAPAS dan P2TPA kepada semua pelaku yang berada di bawah umur, tujuannya tak lain untuk mendapatkan hak-haknya.

Baca Juga: Sukses Jadi Artis Laga Jackie Chan, Beli Apartemen Mewah Seharga 86 Miliar dengan Aksen Emas dan Kristal

Sebelumnya polisi mengamankan 12 santri Pondok Pesantren Darul Qur'an, Cipondoh. Mereka mengkeroyok rekan yang sesama santri di sana juga.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x