Ancam Hakim dan Polisi, Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Hadapi Persidangan atas Tuduhan Terorisme

- 23 Agustus 2022, 11:31 WIB
 Imran Khan
Imran Khan /instagram.com/imrankhan.pti

 

MEDIA PAKUAN - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dihadapkan pada tuntutan dan tuduhan keterlibatan dalam terorisme.

Kepolisian Pakistan telah mengajukan tuntutan dengan Undang-Undang Anti-Terorisme (ATA) terhadapnya, karena mengancam seorang anggota kehakiman dan perwira senior Polisi, pada rapat umum di Islamabad pada hari Sabtu 20 Agustus 2022.

Tuduhan terhadap Khan termasuk kesaksian dari hakim lain, yang mendengar ancamannya di rapat umum Islamabad.

Baca Juga: Putin Sampaikan Belasungkawa atas Tewasnya Jurnalis Darya Dugina dalam Bom Mobil oleh Pelaku Warga Ukraina

Laporan polisi menyebutkan bahwa tuntutan itu muncul setelah dia bersumpah untuk menuntut seorang hakim wanita dan polisi yang dituduh telah menyiksa kepala stafnya, Shahbaz Gill, di dalam tahanan.

Shahbaz Gill tengah menghadapi tuduhan penghasutan setelah ditangkap pada 9 Agustus 2022.

Media melaporkan anggota Partai Tehreek-e-Insaf yang di pimpin Khan, menentang tuntutan itu dan berkumpul di luar rumah Khan yang dikepung oleh polisi.

Baca Juga: Eropa Genting ! Euro jatuh Ke Level Terendah, Musim Dingin Bulan Depan di Tengah Krisis Energi

 

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: dailytimes.com.pk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x