MEDIA PAKUAN - Pada tahun 1942-1945 Penjajah Jepang berkuasa di Pulau Borneo, hukum militer telah melakukan Jepang.
Jika rakyat Borneo dianggap bersalah atau melanggar maka tentara Jepang tidak segan-segan menyiksa bahkan membunuhnya.
Apa jika terang-terangan melakukan tindakan yang melawan tentara Jepang kala itu.
Kebiadaban Jepang pun semakin menjadi, pembunuhan orang-orang yang di curigainya, meraka akan dibantai tanpa bersalah, hal ini mirip sebuah genosida ala Asia.
Ini dilakukan Jepang dalam rangka politik Nipponisasi, sejak tahun 1942.
Bergejolaknya Nipponisasai yang disertai pembataian terhadap kaum pribumi, munculah tokoh-tokah anti Jepang diantaranya BJ Haga di Kalimantan Selatan, Pattiasina atau Syarif Muhammad -Alkadri Kalimantan Barat.
Hanya saja berbeda pergerakan dengan komplotan Syarif Muhammad -Alkadri Kalimantan Barat, komplotan Haga dalah korupsi antara tawanan sipil, tawanan militer, dengan pihak luar yang anti Jepang dan diharapkan segera kembalinya pemerintahan Belanda-Hindia Belanda.