Pemeriksaan Ahyudin Tentang Asal Dana ACT, Bareskrim Cecar 19 Pertanyaan

- 16 Juli 2022, 15:45 WIB
Mantan Presiden ACT, Ahyudin menyatakan dirinya siap dijadikan tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana donasi.
Mantan Presiden ACT, Ahyudin menyatakan dirinya siap dijadikan tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana donasi. /ANTARA//Laily Rahmawaty

MEDIA PAKUAN - Bareskrim memeriksa Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat
Tanggap (ACT), Ahyudin pada Jumat, 15 Juli dengan 19 pertanyaan
bertubi-tubi.

Pemeriksaan yang berjalan 12 jam tersebut berisi pertanyaan-pertanyaan
seputar dana operasional ACT.

Dalam sebuah pertanyaan, Ahyudin menjawab bahwa dana bantuan yang
diterima tersebut dipegang Dewan Syariah ACT yang mempunyai hak kelola
dana operasional.

Baca Juga: BTS Jimin Tak Tergantikan, Berikut 30 Peringkat Reputasi Brand Bulan Juli!

"Poin penting yang perlu saya sampaikan adalah bahwa dari Ketua Dewan
Syariah ACT tertulis, bahkan hak kelola yayasan itu atau dana
operasional untukmencapai aturan 20-30 persen" ujar Ahyudin pada
Sabtu, 16 Juli.

Lebih lanjut Ahyudin mengatakan selama dirinya berada di ACT sebagai
pengurus atau Dewan Pembina ACT dari 2005-2022 awal, dana operasional
berkisar di 10-20 persen.

Sebelumnya Ahyudin diperiksa tim Bareskrim atas penyelewengan dana
Corporate Social Responbility (CSR) dari Boeing untuk korban
kecelakaan Lion Air JT-610.

Pemeriksaan tersebut dimulai dari Senin, 11 Juli yang berlangsung
selama 12 jam lebih tanpa adanya kendala.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x