Pemberian vaksin pada relawan untuk uji klinik fase ketiga dipantau reaksinya di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Subandi Jember, Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, dan Rumah Sakit Paru Jember.
Vaksin Covid 19 yang diberi nama Vaksin Merah Putih itu ditargetkan siap digunakan pada akhir tahun 2022 setelah memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Horor, Mayat Misterius Kagetkan Warga Kota SUkabumi di Tengah Malam
Sementara itu Ketua Tim Uji Klinik Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominic Husada menjelaskan bahwa vaksin Merah Putih bisa dimanfaatkan kegunaannya sebagai vaksin penguat baru bisa dilaksanakan usai uji klinis Lebih lanjut.
"Saat ini sudah di fase 3. Setelah itu diajukan untuk izin edar dari BPOM. Baru setelah itu dilakukan uji klinik lanjutan untuk booster (penguat)," ucapnya terpisah.
Dalam tahap uji klinis juga terdapat kendala yang dihadapi. Dominic mengatakan kesulitan dalam menjaring relawan penerima vaksin Merah Putih dikarenakan cakupan Vaksin Covid 19 yang sudah cukup tinggi.
"Sangat sulit mencari peserta, karena syaratnya kan belum pernah divaksin," ujarnya.
Di sisi lain Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mensyaratkan harus ada sedikitnya 3.000 orang pada tahap uji klinik vaksin untuk memastikan vaksin tersebut aman.***