Tujuh Kendaraan yang Wajib Diutamakan untuk Didahulukan di Jalan Raya

- 26 Mei 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi ambulans.
Ilustrasi ambulans. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/

"Juga menepi dan memberikan ruang gerak bagi kendaraan ambulans yang melintas, karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang. Karena kita semua tahu ambulans membutuhkan kecepatan waktu untuk dapat menolong orang sakit agar tiba tepat waktu di rumah sakit," katanya.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah