Buruh kembali Unjuk Rasa di Palembang, Buntut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tak Kunjung Solusi

- 14 Mei 2022, 17:39 WIB
Demonstrasi ratusan buruh di Palembang, Sumatera Selata
Demonstrasi ratusan buruh di Palembang, Sumatera Selata /tangkap layar ANTARA




MEDIA PAKUAN - Ratusan buruh di Palembang Sumatera Selatan melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi.

Mereka meminta agar pemerintah membatalkan undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta kerja, karena sangat merugikan buruh dan para pekerja menengah ke bawah.

Unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor DPRD Provinsi jl.POM IX Lorok Pakjo, Kec Ilir Bar 1, Kota Palembang Sumatera Selatan ini berlangsung dengan tertib dan damai dengan pengawalan polisi yang cukup ketat.

Baca Juga: SEA Games Vietnam 2022, Indonesia Semakin Meyakinkan Setelah Menggeser Posisi Malaysia di Klasemen Sementara

Baca Juga: Israel Beri 2 Serangan Udara kepada Pejuang Suriah yang Pro kepada Pemerintah

Demonstrasi tersebut dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari beberapa elemen buruh dengan mengajukan beberapa tuntutan.

Berdasarkan informasi dari Amriyanto salah satu koordinator acara tersebut mengatakan mereka menuntut salah satunya UU cipta kerja dibatalkan.

" Dari 18 tuntutan kami, di antaranya minta UU Cipta Kerja di batalkan, karena itu penyebab hak buruh tentang upah tidak naik, sementara bahan pokok terus naik" kata Amriyanto yang dikutip dari Antara 14 Mei 2022.

Selain itu para peserta buruh pun menolak revisi Undang-undang UU P3 karena di yakini itu hanya formalitas saat mengesahkan Undang undang Cipta Kerja.

Atas aksi nya ini, para buruh berharap agar pemerintah bisa mendengar dan memberikan solusi atas keluh kesah mereka selama ini

Amriyanto pun memastikan, jika tuntutan mereka tak kunjung ada kejelasan, maka akan menggelar aksi kembali.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x