Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat Dimanipulasi, Menag Jadi Korban Berita Hoax

- 8 Mei 2022, 19:28 WIB
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN.
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN. /

MEDIA PAKUAN - Sebuah judul artikel hoaks yang tidak beneran baru-baru ini muncul dengan menyeret nama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Narasi judul tersebut dimanipulasi dengan menggantinya menjadi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Pada judul tersebut terlihat bahwa Menag meminta masyarakat untuk mengiklaskan dana haji demi membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga: Hancurkan Nazi! Vladimir Putin Ucapkan Selamat pada Veteran Perang dan Rakyat: Peringatan Perang Patriotik

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Reino Barack Potong Rambut jadi Lebih Pendek, Syahrini Mengaku Gemas

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: Jangan Cemas, Asma Kambuh Obati Dengan Ramuan Herbal Alami ini: Bisa Dibuat Sendiri

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Khasiat Nanas Madu tak Hanya Cegah Penyakit Kanker Payudara: Tapi Mampu Stabilkan Kolesterol

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Discimer: artikel di atas telah tayang di situs Pikiran-rakyat.com dengan judul "Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban".***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah