Polisi Periksa Tiga Pelaku yang Diduga Provokasi dalam Kasus Pengeroyokan Polisi di Cakung

- 30 April 2022, 13:05 WIB
Polisi Periksa Tiga Pelaku yang Diduga Provokasi dalam Kasus Pengeroyokan Polisi di Cakung
Polisi Periksa Tiga Pelaku yang Diduga Provokasi dalam Kasus Pengeroyokan Polisi di Cakung /Pixabay/WenPhotos/
 
MEDIA PAKUAN - Salah satu anggota Kepolisian Polsek Cakung menjadi korban pengeroyokan massa di Jalan Dr Radjiman, Cakung, Jakarta Timur.
 
Kejadian tersebut terjadi setelah korban mengamankan pelaku penjambretan telepon genggam. Warga mengira korban tersebut adalah polisi gadungan karena tak mengenakan pakaian dinas saat bertugas.
 
Menurut tanggapan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, pengeroyokan tersebut ada yang pelaku provokasinya.
 
 
"Korban dipukuli karena ada provokator yang menuduh anggota kami sebagai polisi gadungan," ujar Kapolres Budi saat dikonfirmasi, Jumat 29 April 2022.
 
Budi melanjutkan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku provokasi dalam kasus pengeroyokan tersebut.
 
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Cakung sejumlah tiga orang," tukasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x