MEDIA PAKUAN - Akhirnya pemerintah Arab Saudi Arabi mengizinkan Indonesia untuk menyelenggarakan jemaah haji.
Jemaah untuk beribadah haji di tahun 1443 Hijriah atau 2022 ini, kali ini Indonesia telah memperoleh kuota sebanyak 1 juta jemaah.
Kabar gembira melalui pernyataan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia diungkapkan di sejumlah media sosial kantor kemetrian.
Baca Juga: Usai Bantai Warga Sipil Pasukan Rusia Mundur Ke Utara Belarus, Moskow Siapkan Serangan Besar-besaran
Baca Juga: Tentara Rusia Barbar Tembaki Warga Sipil, Stasiun Kereta Api Kramatorsk Ukraina Jadi Lautan Mayat
Baca Juga: Jerman Ancam Terpuruk, Rusia Memenangkan Perang Modern Psikologis: Moskow Kini Menakutkan
Hanya saja, pemerintah Arab Saudi memberikan berbagainsyarat yang harus ditaati seluruh jemaah haji. Tidak hanya untuk. Jemaah haji Indonesia.
Tapi berlaku bagi seluruh jemaah negara-negara lainnya.
Para jemaah harus memenuhi 2 syarat yang wajib dipenuhi seorang jemaah haji.