Buang Tubuh Korban, Kolonel Priyanto Ingin Lindungi Anak Buah

- 8 April 2022, 11:25 WIB
Jalur Nagreg lokasi Kolonel Priyanto dan dua rekannya mengakhiri karir di tubu TNI AD.
Jalur Nagreg lokasi Kolonel Priyanto dan dua rekannya mengakhiri karir di tubu TNI AD. /Pikiran-rakyat.com/PRMN

MEDIA PAKUAN – Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat oleh seorang perwira menengah TNI Kolonel Infanteri, Priyanto.

Ia mengemukakan alasan ide membuang tubuh korban yaitu ingin melindungi anak buahnya.

“Alasan tidak membawa ke rumah sakit adalah saya punya hubungan emosional dengan sopir, yaitu anak buah saya Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko. Dia sudah lama menjaga keluarga saya sehingga berniat menolong dan melindungi dia,” kata Kolonel Priyanto dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: Ponpes Dzikir Alfath Sukabumi Bantu Pendidikan Masyarakat Tak Mampu Kuliah Mondok Gratis Terbatas!

Tubuh kedua korban tersebut di buang ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah. kolonel Priyanto mengaku ide membuang tubuh kedua korban merupakan hal yang salah. Namun, sebagai atasan, dia hanya ingin melindungi anak buahnya.

Sebelumnya, Kolonel Priyanto mengatakan kepada Ketua Hakim Brigadir Jenderal Faridah Faisal, bahwa yang menabrak kedua korban atas nama Handi Saputra dan Salsabila itu adalah Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Terdakwa tertidur dalam perjalanan dan duduk di belakang Kopda Andreas yang sedang menyopir mobil.

Baca Juga: Sempat Berseteru dengan Alvin Faiz, Larissa Chou Mengaku Mengidolakan Anaknya Sendiri

Selain itu, sopir pengganti yakni Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh duduk di samping Kopda Andreas.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x