Aliran dana Indra Kenz kepada gurunya Fakarich senilai Rp1,9 miliar disita Polisi

- 5 April 2022, 17:32 WIB
Aliran dana Indra Kenz kepada gurunya Fakarich senilai Rp1,9 miliar disita Polisi
Aliran dana Indra Kenz kepada gurunya Fakarich senilai Rp1,9 miliar disita Polisi /YouTube/Indra Kenz

MEDIA PAKUAN- Uang yang diterima Fakarich dari Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai Rp1,9 miliar akan disita oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Iya (akan disita)," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa 5 April 2022.

Akan tetapi Whisnu tidak dapat melaporkan secara pasti tentang penyitaan uang tersebut, dikarenakan Fakarich sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam.

Baca Juga: Begini Jadinya jika Jamaah Umroh Wanita Tidak Cek dan Mengatahui Hari Datang Bulan

Seperti yang diketahui, Fakar Suhartami Pratama alas Fakarich merupakan afiliator binary option Binomo yang direkrut oleh tersangka Brian Edgar Nababan.

Akan tetapi skema Fakarich dalam mengincar mangsa, sedikit berbeda dengan Indra Kenz. Dirinya membuka kelas trading berbayar melalui website fakartrading.com.

Fakarich juga orang yang mengajarkan tersangka Indra Kenz tentang cara kerja menjadi trader di Binomo. Atas pembelajarannya, Fakarich diberikan uang imbalan sebesar Rp1,9 oleh Indra Kenz.

Baca Juga: Ide Cemilan Buka Puasa, Cuma dari Kentang Tapi Bikin Nagih!

Fakarich resmi di tetapkan sebagai tersangka pada 5 April 2022, dan sekarang sampai 20 selanjutnya, dirinya harus menjalani masa tahanan di Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x