MEDIA PAKUAN - Polisi kembali temukan fakta baru terkait kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, jika pacar Dea Dicky tidak mengetahui video syur dibuatnya tersebar luas ke situs OnlyFans.
"Iya (tersebar) tanpa sepengetahuan dari pasangannya (Dicky) itu," kata Auliansyah pada Sabtu 2 April 2022.
Baca Juga: Arab Saudi dan Koalisi Lakukan Gencatan Senjata di Yaman Di Bulan Ramadhan Ciptakan Perdamain
Auliansyah melanjutkan, Dicky mengetahui video tersebut direkam oleh Dea. Namun,dia tidak tahu akan disebar luaskan di situs OnlyFans.
Saat diperiksa, Dicky mengaku video tersebut direkam dengan tujuan untuk konsumsi pribadi antara dirinya dan Dea.
"Yang rekam Dea, jadi memang kalau memang hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan, itu dia tidak tau," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Diincar Tim Papan Atas, Declan Rice Dijual dengan Harga Selangit Capai Triliunan?
Sebelumnya diberitakan, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.
Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya dari hasil foto dan video syur tersebut.
Kemudian, penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***