"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," tukasnya.
Sebagai informasi, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memperkirakan korban dari investasi viral blast sebanyak 1.200 member. Adapun total kerugian mencapai Rp 540 miliar
"Kami terus mengungkap pelaku-pelaku investasi bodong, Baik menggunakan robot trading atau Binary Option. Tentunya yang telah merugikan masyarakat," tutur Whisnu kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022 lalu.***