Tiga Ditangkap, Satu Pelaku Kasus Robot Trading Viral Blast Masih dalam Pengejaran Polisi

- 3 April 2022, 13:58 WIB
Bos robot trading DNA Pro, Daniel Abe sempat tulis pesan di media sosial./Instagram/@thisisdanielabe/
Bos robot trading DNA Pro, Daniel Abe sempat tulis pesan di media sosial./Instagram/@thisisdanielabe/ /

MEDIA PAKUAN - Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka robot trading Viral Blast. Masing-masing berinisial RPW, ZHP, MU dan PW.

Namun dari 4 tersangka tersebut, ada satu yang masih dalam pengejaran Polisi, yakni PW.

Tim penyidik Bareskrim Polri menduga, jika tersangka masih berada di Tanah Air.

Baca Juga: Chelsea Menanggung Malu Kalah Lawan Brentford, Begini Komentar Thomas Tuchel

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu 2 April 2022.

Gatot melanjutkan, tersangka PW sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.

Lanjut Gatot, Polisi juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak, agar PW tidak melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Grebek Lokasi Tambang Miliknya, Marissya Icha Merasa Kecewa?

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x