Aceh Disebut Jadi Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia dari Negara Tetangga, Kenapa?

- 30 Maret 2022, 14:01 WIB
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq. /Dok Net/

MEDIA PAKUAN - Aceh disebut sebagai pintu masuknya narkoba ke Indonesia dari negara tetangga oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq.

Akhmad menyatakan bahwa negara-negara tetangga itu merupakan Thailand dan Malaysia, yang memang memiliki jarak dekat dengan Indonesia.

Sejumlah negara tersebut dinilai biasanya menyelundupkan barang haram lewat Aceh karena biayanya yang tak begitu mahal mengingat jaraknya yang dekat.

Baca Juga: Ekonomi dan Geopolitik Berubah, Putin Hancurkan Sanksi Anti Rusia

"Aceh merupakan pintu gerbang narkoba dari negara-negara tetangga. Seperti Thailand dan Malaysia karena jaraknya dekat. Sehingga tidak butuh biaya besar," ujar Akhmad Rofiq.

Tak hanya Aceh, Selat Malaka juga dianggap sebagai gerbang masuknya narkoba, di mana banyak bandar yang melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan petugas dalam menyeludupkan narkoba.

Karena itulah Bea Cukai senantiasa melakukan patroli di Selat Malaka, dari Aceh hingga Lampung sampai perairan Natuna demi mencegah masuknya narkoba atau barang ilegal lainnya di Indonesia.

"Kami didukung 40 kapal patroli, terus mengawasi perairan Selat Malaka dari Aceh hingga Lampung, dan sampai perairan Natuna." ucap Akhmad.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pendeta Saifudin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah