MEDIA PAKUAN - Polisi sedang melakukan penyidikan atas kasus penemuan mayat dengan kondisi bersimbah darah dalam mobil yang terparkir di Apartemen Kelapa Gading, pada Rabu 23 Maret 2022.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio Mikael Tobing menerangkan, mayat yang ditemukan oleh warga Kelapa Gading berinisial EJZ 32 tahun.
Adapun kronologi awal Roa menerangkan, penemuan mayat pertama kali oleh istrinya dan petugas keamanan internal (security) apartemen.
Baca Juga: Mengaku Ingin Tampil Cantik Sempurna, Lucinta Luna Kembali Lakukan Operasi Wajah di Korea
"Kami menemukan kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk di posisi tengah belakang sopir pengemudi,” ujar Rio pada Kamis 24 Maret 2022.
“Korban di dalam mobil Daihatsu Xenia dengan kondisi kaca pecah bagian depan sebelah kiri," tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Rio, ditemukan luka tusuk senjata tajam pada leher bagian tengah secara melintang, dengan panjang luka sekira 3-5 cm.
Rio menyampaikan untuk kepastian penyebab kematian korban masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Polisi juga menemukan pisau di dalam mobil tersebut, yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
"Pisau diduga untuk menusuk korban, ada di dalam mobil," pungkasnya.***