Aksi Tawuran hingga Tewaskan Pelajar di Tangerang Kembali Terjadi, Begini Kronologi

- 21 Maret 2022, 14:39 WIB
Ilustrasi tawuran antarpelajar.
Ilustrasi tawuran antarpelajar. /Dok. PR
 
 
MEDIA PAKUAN - Aksi tawuran antara remaja yang mengakibatkan meninggal dunia, kembali terjadi di Tangerang Selatan. 
 
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
 
"Selasa, 15 Maret SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapat pesan dari SMK Penerbangan Dirgantara yang berbunyi 'Besok penataran bisa enggak?'. Yang pegang akun itu adalah MFS yaitu korban meninggal dunia," kata Zulpan pada Senin 21 Maret 2022.
 
 
Zulpan melanjutkan, setelah korban mendapatkan pesan tersebut, Ia menyanggupinya dan mengumpulkan teman-temannya untuk merundingkan pesan tersebut di warung.
 
Lanjut Zulpan, pada ke esokanya korban dan saksi yang berjumlah 10 orang berkumpul dengan menyiapkan dua celurit, stik golf dan kembang api.
 
 
"Sesampainya di TKP mereka bertemu dengan pelajar dari SMK Dirgantara. Korban turun dan memutar balik karena lawannya berjumlah lebih banyak. Dari video yang ada, korban dibacok dari belakang dengan celurit sehingga mengalami luka bacok," sambungnya.
 
Sebelumnya, korban yang mengalami luka sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang namun sayangnya nyawa korban tak tertolong.
 
Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 C UU RI tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Serta Pasal 170 ayat 3 KUHP ancaman 13 tahun penjara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah