Tabrak 2 Mobil di Jakarta Pusat, Pengemudi Calya Diamankan Kepolisian

- 24 Februari 2022, 12:58 WIB
Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Pixabay/VladArtist/
 
MEDIA PAKUAN - Sebuah mobil Calya dengan nomor polisi B 2525 PKH yang dikemudikan ISS, menabrak dua mobil lain yang tengah terparkir.
 
Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis 24 Februari 2022 pagi tadi sekitar pukul 06.15 WIB.
 
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menerangkan, dugaan sementara kecelakaan diakibatkan oleh kelalayan pengemudi.
 
 
Adapun mobil yang tertabrak adalah Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2282 SYZ dan Suzuki Ertiga dengan pelat nomor B 2790 TOX.
 
"Sesampainya di depan sebuah rumah, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2282 SYZ dan Suzuki Ertiga dengan pelat nomor B 2790 TOX yang sedang parkir," kata Purwanta, Kamis 24 Februari 2022.
 
 
"Ini juga disebabkan karena yang bersangkutan ada kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang menimbulkan gangguan konsentrasi," sambungnya.
 
Dalam insiden ini, tidak mengakibatkan korban jiwa. Tetapi ketiga mobil termasuk pengemudi yang menabrak mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
 
"Barang bukti kendaraan diamankan, kecelakaan ini sudah ditangani petugas," tukasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah