Abaikan Prokes, Cafe Veneta di Gatsu Digerebek: Ada Unsur Kesengajaan

- 13 Februari 2022, 06:32 WIB
Ilustarasi Cafe yang melanggar protokol kesehatan di Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Ilustarasi Cafe yang melanggar protokol kesehatan di Gatot Subroto, Jakarta Selatan. /Unsplash/ RR Abrot

Budhi melanjutkan keterangannya dengan menyebut cafe tersebut sengaja tidak memberlakukan kebijakan prokes.

Baca Juga: Ramalan Keuangan 12 Zodiak, Minggu 13 Februari 2022: Aquarius Keuangan Anda Akan Memadai

Akibatnya, Cafe tersebut ditutup dan sejumpah pengunjung dibubarkan secara sepihak, cafe tersebut juga diberi garis polisi berwarna kuning.

Para staff cafe maupun pemilik, akan dijerat dengan UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14 dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.

Para pelaku akan dimintai pertanggung jawaban serta ganti rugi yang saat ini masih dilakukan penyelidikan pihak cafe.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x