MEDIA PAKUAN - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggerebek Cafe Veneta di Gatot Subroto, Jakarta Selatan setelah kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Pada saat penggrebekan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mendapati cafe tersebut tidak mematuhi atau melanggar prokes.
Menurutnya, pelanggaran sengaja dilakukan oleh para pengunjung maupun bagian staff Cafe yang tengah digrebek bersama TNI dan Satpol PP.
Budhi menyampaikan bahwa pihak cafe memang sengaja tidak memberlakukan ketetapan prokes di tengah wabah Pandemi berlangsung.
"Ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulanagan wabah penyakit," terang Budhi, di Jakarta, Sabtu
Karena kebijakan prokes tidak berlalukan, oleh sebab itu cafe tersebut digrebek dan dibubarkan secara sengaja, mengingat jika kerumunan tanpa operasional prokes akan mengakibatkan wabah Pandemi yang tak kunjung usai.
Baca Juga: Jadwal TV Nasional Hari Ini 13 Februari 2022: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANSTV, NET TV, dan MNCTV
"Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Cafe Vendeta ini di mana kami menduga ada pelanggaran terhadap UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14," ucap Budhi.