Melonjak Covid 19, Kemenkes Melansir Ruang Perawan COVID-19 Masih Terkendali

- 12 Februari 2022, 10:27 WIB
Melonjak Covid 19, Kemenkes Melansir Ruang Perawan COVID-19 Masih Terkendali
Melonjak Covid 19, Kemenkes Melansir Ruang Perawan COVID-19 Masih Terkendali /Ilustrasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN- Lonjakan angka positif COVID masih terlihat, Kemenkes melansir bahwa Kapasitas ruang perawan COVID-19 masih terkendali.

Oleh karena hal tersebut Kemenkes akan terus memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan seperti tenaga kesehatan, obat-obat dan oksigen medis.

Hal tersebut dilakukan apabila sewaktu-waktu terjadi eskalasi kasus positif COVID-19 yang harus ditanggulangi dengan cepat.

Baca Juga: OST '7 Fates: CHAKHO' Jungkook dan Suga BTS Pecahkan Lebih dari Satu Rekor iTunes Global

Berdasarkan data per tanggal 9 Februari 2022, Pasien yang dirawat secara Nasional berjumlah 22.207 orang.

Dengan rincian 94.424 kapasitas tempat tidur yang terpasang dengan kebutuhan Oksigen di 20 Kota/Kabupaten Besar di pulau Jawa – Bali telah mencukupi dengan rata-rata lebih dari 48 jam.

Sementara Stok Obat-obatan di 34 Provinsi dianggap sudah mencukupi.

Selain itu, untuk mencegah penularan Omicron yang semakin meluas Kemenkes akan meningkatkan aktivitas Testing, Tracing dan treatment.

Baca Juga: Manaker Sebut JHT BPJS Hanya Dicairkan Ketika Karyawan Berusia 56 Tahun

“Saat ini, kesiapan layanan kesehatan nasional masih terkendali jika di banding kasus konfirmasi harian. Ini membuktikan strategi kita berjalan efektif dan efisien dalam penanganan pasien.”kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Kemenkes juga menghimbau kepada masyarakat bahwa yang dirawat di rumah sakit hanya untuk yang bergejala sedang hingga berat atau kritis, maupun memiliki komorbid dan masyarakat yang belum divaksinasi.

Baca Juga: Salut! Tetap Tegar Meski Masih Berduka, Fuji Ungkap Rahasia Kekuatan di Hidupnya

Dan untuk yang bergejala ringin diharapkan melakukan isolasi mandiri di rumah atau apabila kondisi tidak memungkinkan isolasi mandiri di isolasi yang disediakan oleh Pemda Setempat.

Selama Isoman tersebut pasien akan terus dipantau dan apabila kondisi semakin memburuk, masyarakat disarankan segera ke RS terdekat untuk penanganan medis.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka keterisian Rumah Sakit.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x