Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembobolan ATM di Minimarket

- 9 Februari 2022, 12:34 WIB
Ilustarasi penangkapan pelaku pembobolan ATM di minimarket.
Ilustarasi penangkapan pelaku pembobolan ATM di minimarket. /Pixabay/jhusemannde
 
MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Ihya Ulumudin (30) yang hendak membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket.
 
Aksi pelaku pembobolan itu gagal lantaran alarm berbunyi. Insiden tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim, aksi pelaku terjadi pada Senin 7 Februari 2022 dini hari, sekira pukul 02.30 WIB.
 
"Pelaku akan membobol ATM dan barang berharga lainnya di dalam minimarket," tuturnya, Rabu 9 Februari 2022.
 
 
Kompol Mustakim melanjutkan, alat yang digunakan pelaku untuk membobol mesin ATM di dalam minimarket adalah alat las, tambang dan linggis. 
 
 
Kompol Mustakim menjelaskan, karyawan minimarket bernama Herno Santoso (26), diperintah atasannya untuk mengecek ke lokasi, karena alarm berbunyi.
 
Pelaku yang saat itu panik mencoba kabur dan sembunyi di ruko sebelah minimarket, sayangnya upayanya diketahui warga.
 
Pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang dan terancam Pasal 363 KUHP jo 53 tentang pencurian dengan pemberatan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah