MEDIA PAKUAN - Lima preman kampung diamankan polisi lantaran sering melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, kelima pelaku diamankan untuk diminta keterangan.
Baca Juga: Sopir Indonesia Ini Ajak Majikan Perempuannya ke Puncak Bogor, Beginilah Tanggapan Madamnya
"Kita langsung tindak lanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan," ungkap Komarudin, Selasa 1 Februari 2022.
Komarudin melanjutkan, tindakan timnya dalam pengamanan lima preman kampung tersebut, didasari keluhan para pedagang.
Baca Juga: Luar Biasa! 30 Juta Umat Muslim Tinggal di Rusia, Bagaimanakah Kehidupan Mereka Saat Ini?
"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi," ucapnya.
Komarudin menjelaskan, jika para pelaku memiliki tupoksi masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Salah satunya ada yang jual lapak, bahkan ada yang menagih pungli ke para pedagang.
"Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak," tukasnya.***