Lagi-lagi! KPK Panggil Delapan Saksi Pidana Korupsi Suap Walikota Bekasi: Diperiksa di Gedung Merah Putih

- 19 Januari 2022, 22:19 WIB
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (kiri) ditahan KPK.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (kiri) ditahan KPK. /Antara/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: Kejadian Aneh di Tanah Suci, Kakek ini Disambut Orang yang Tidak dikenal Saat Umroh, Apa ini Balasannya?

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka antara lain:

Pemberi:

1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);

2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;

Baca Juga: HEBOH! Negara Kelahiran Lionel Messi Yakni Argentina, Jadi Negara Muslim Terbesar di Amerika Latin?

3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan

4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Penerima:

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah