Lagi-lagi! Pelaku Penusukan Anggota TNI AD Ditangkap: Dia Pelaku Utama Penganiayaan

- 19 Januari 2022, 21:46 WIB
Ilustrasi penusukan pelaku utama penusukan anggota TNI AD ditangkap
Ilustrasi penusukan pelaku utama penusukan anggota TNI AD ditangkap /

MEDIA PAKUAN - Seorang tersangka berinisial B yang diduga sebagai pelaku penusukan anggota TNI telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.
 
Menurut keterangan kepolisian, seseorang yang diduga tersangka ini ditangkap saat dirinya sedang bekerja di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
 
 
"B adalah penjaga kapal di dermaga, di daerah Muara Baru. Ditangkap pas lagi bekerja, memang dia bekerjanya di dermaga Muara Baru," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo, seperti dikutip dari ANTARA News.
 
 
Menurut keterangan Wibowo, B ini merupakan pelaku utama dari 8 orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD berinisial S (23) di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu dinihari tanggal 16 Januari.
 
"Setelah kejadian, B memang sempat melarikan diri. Namun demikian, Rabu dini hari, kita amankan di daerah Muara Baru, di dermaga pelabuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tersebut.
 
"Hingga saat ini polisi sudah menangkap 7 dari 8 anggota kelompok pengeroyok S (23) hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut," tambah Wibowo.
 
 
Dari hasil pemeriksaan dari 7 orang yang sudah berhasil ditangkap, pihak polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
 
Sementara itu, sisanya yang berjumlah 3 orang masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi sebagai saksi.
 
Wibowo menjelaskan B adalah pelaku utama yang menusuk korban hingga meninggal dunia. Kemudian ada R yang sudah diamankan terlebih dahulu sebagai pelaku yang membantu memegang korban.
 
 
Lalu ada AS maupun A merupakan orang yang berperan untuk membonceng para pelaku B dan R.
 
Kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan 1 orang TNI AD meninggal dunia dan 2 orang warga sipil menderita luka-luka.
 
Namun hingga sekarang, masih tersisa 1 orang buronan berinisial J yang masih melarikan diri usai terlibat kasus penganiayaan tersebut.
 
"Tinggal satu orang lagi dengan inisial J yang belum kita amankan dan memang yang bersangkutan juga (terlibat) di tempat kejadian perkara," ucap Wibowo.
 
 
Wibowo menjelaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman sekelompok orang terhadap anggota TNI AD.
 
Mereka mengira anggota TNI AD yang berinisial S ini adalah orang yang mereka cari sehingga S dikeroyok.
 
TNI AD berinisial S ini awalnya sempat melawan kelompok tersebut karena dijadikan korban salah sasaran. Namun akhirnya tersangka R dan B berhasil melumpuhkan korban hingga meninggal dunia.
 
 
Walaupun tersangka telah ditangkap, namun barang bukti yang digunakan para tersangka berupa senjata tajam belum berhasil ditemukan.
 
Menurut informasi dari pelaku, Wibowo mengatakan bahwa setelah melakukan penganiayaan mereka membuang barang bukti tersebut, dan hingga saat ini masih dilakukan pencarian di lapangan.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x