Pemberian Bansos yang berkonsep perlindungan dan pemberdayaan oleh Kemensos

- 23 Desember 2021, 15:15 WIB
Pemberian Bansos yang berkonsep perlindungan dan pemberdayaan oleh Kemensos
Pemberian Bansos yang berkonsep perlindungan dan pemberdayaan oleh Kemensos /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Sekretaris Jenderal Kementrian Sosial RI Harry Hikmat akan memberikan Bantuan Sosial (Bansos)yang ke depannya akan berkonsep perlindungan dan pemberdayaan.

"Bansos bukan sifatnya hanya pemadam kebakaran, bansos sebagai sebuah bagian sumber masyarakat untuk menata hidupnya ke depan" ucap Harry Hikmat dalam dialog produktifnya mengenai bansos di tahun 2022.

Ia juga menjabarkan mengenai arti bansos dalam ke depannya yang akan menjadi sumber tambahan pendapatan bagi keluarga miskin dan tidak mampu yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Viral Pedagang Sate menggunakan Kostum Spiderman No Way Home, Warganet: Waktu masih magang

Dia juga menjelaskan sebagian anggaran di Kementrian Sosial dalam program bansos yang justru memberikan perlindungan bagi kelompok miskin dan tidak mampu.

Pada 2022, akan ada lebih dari 90 persen anggaran untuk program bansos yang berkisar 74,8 triliun Rupiah.

Bansos yang diberikan berupa regular, seperti Program Keluarga Harapan(PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah yang diambil itu adalah sebagai hak perlindungan negara kepada masyarakat yang terbilang tidak mampu dan miskin.

Baca Juga: Kisah Seorang Penjahit Sukses di Arab Saudi TKW: yang Penting Saya Tidak Punya Utang

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x